Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan oleh Penyidik
Hukum | 13 September 2023, 21:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Rabu (13/9/2023) malam.
Penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 9 jam ini, kliennya dicecar lebih dari 70 pertanyaan oleh penyelidik.
Seperti diketahui, Rocky sebelumnya tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," kata Haris, Rabu, seperti dipantau dari Breaking News, Kompas TV.
"Minggu lalu memang di-break karena penyidiknya ada kebutuhan. Lalu kita ada kebutuhan di-break minggu lalu, dilanjutkan tadi pagi lalu baru selesai kira-kira setengah jam yang lalu," sambungnya.
Menurut penjelasannya, pada hari ini Rocky diperiksa terkait dugaan penyebaran kabar bohong yang tercantum dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Namun ia enggan merinci terkait materi pemeriksaan kliennya.
"Yang ditanya soal yang dilaporkan, jadi sebaiknya tanya ke polisi dan juga pelapor," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Haris juga mengungkap kardus yang dibawa Rocky dalam pemeriksaan hari ini.
Ia mengatakan kardus tersebut berisi buku dan sumber yang menjadi referensi Rocky dalam mengucapkan kalimat yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke polisi.
"Isinya sumber ilmiah bacaan-bacaan terkait dengan bacaannya Pak Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang kemudian disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," jelas Haris.
Baca Juga: Rocky Gerung Bawa Berkas Bukti saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV