> >

Sengaja Dibuang Praka RM Cs, HP Imam Masykur jadi Bukti Kunci Menguak Motif Penculikan

Hukum | 30 Agustus 2023, 05:45 WIB
Tiga prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Ketigianya yakni Praka RM, anggota prajurit Paspampres, Praka J, dan Praka HS. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Telepon genggam milik Imam Masykur menjadi barang bukti kunci untuk menguak awal mula peristiwa hingga motif Praka RM dan dua rekannya melakukan penculikan hingga pembunuhan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan barang bukti telepon genggam korban memang sengaja dihilangkan. 

Namun penyidik masih terus menggali keterangan dari pelaku atau pun saksi-saksi lainnya terkait alat bukti kunci tersebut. 

Menurut Brigjen Hamim, dari telepon genggam tersebut nantinya bisa diketahui secara pasti motif, alasan pelaku mengincar korban atau sudah ada komunikasi awal antara pelaku dan korban. 

Termasuk juga untuk mengengetahui apakah video penganiayaan yang viral di media sosial berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tiga prajurit TNI terhadap Imam. 

Baca Juga: Ternyata Ada 2 Korban Penculikan Praka RM Cs, Satu Dilepas di Jalan Tol, Imam Masykur Tetap Dibawa

Hasil pemeriksaan awal, motif sementara para tersangka menculik hingga berujung pembunuhan terhadap korban untuk mendapatkan uang. 

Korban yang diduga menjual obat-obat terlarang dimanfaatkan para tersangka untuk diperas dengan cara berpura-pura menjadi anggota polri yang menangkap pengedar. Kemudian dianiaya agar dapat uang tebusan dari keluarga. 

"Alat bukti kunci berupa handphone korban ini masih terus dicari, karena sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak," ujar Brigjen Hamim di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (29/8/2023).

Kadispenad menambahkan, penyidik Pomdam Jaya juga belum bisa menyimpulkan secara pasti peran dari masing-masing pelaku karena butuh pendalaman. 

Ia menjelaskan dari pemeriksaan diketahui para tersangka dan korban berasal dari daerah yang sama, namun tidak saling mengenal secara pribadi.

Baca Juga: 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Gadungan saat Culik Imam Masykur, Korban Diincar karena Jual Obat

Diduga tersangka mendapat informasi sepak terjang korban menjual obat-obat terlarang dari interaksi dan informasi komunitas daerah. 

Informasi tersebut dimanfaatkan tersangka dengan berpura-pura menjadi anggota Polri yang berujung meminta uang tebusan. 

Akan tetapi keterangan para tersangka ini tidak serta merta langsung diterima oleh penyidik, karena itu butuh penelusuran mendalam mengenai hal tersebut. 

"Jadi secara keseluruhan perannya masing-masing tersangka masih didalami untuk dilihat secara pasti apakah betul seperti itu (keterangan awal) atau ada hubungan atau komunikasi sebelumnya. Ini belum bisa disimpulkan karena alat bukti kunci HP korban masih dicari," ujar Brigjen Hamim.

Adapun kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban mengenai tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Terlacak dari HP Korban yang Dijual, Ternyata 3 Anggota TNI AD

Setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, ditemukan informasi ada keterlibatan anggota prajurit TNI. Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.

Selain tiga prajurit TNI AD, ada tiga warga sipil yang iktu terlibat kasus penculikan, penganiayaan hingga Imam meninggal dunia. 

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H dan Zulhadi Satria Saputra alias ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Pomdam Jaya Telusuri Motif Lain Penculikan Imam Masykur dari HP yang Hilang

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU