Sengaja Dibuang Praka RM Cs, HP Imam Masykur jadi Bukti Kunci Menguak Motif Penculikan
Hukum | 30 Agustus 2023, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Telepon genggam milik Imam Masykur menjadi barang bukti kunci untuk menguak awal mula peristiwa hingga motif Praka RM dan dua rekannya melakukan penculikan hingga pembunuhan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan barang bukti telepon genggam korban memang sengaja dihilangkan.
Namun penyidik masih terus menggali keterangan dari pelaku atau pun saksi-saksi lainnya terkait alat bukti kunci tersebut.
Menurut Brigjen Hamim, dari telepon genggam tersebut nantinya bisa diketahui secara pasti motif, alasan pelaku mengincar korban atau sudah ada komunikasi awal antara pelaku dan korban.
Termasuk juga untuk mengengetahui apakah video penganiayaan yang viral di media sosial berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tiga prajurit TNI terhadap Imam.
Baca Juga: Ternyata Ada 2 Korban Penculikan Praka RM Cs, Satu Dilepas di Jalan Tol, Imam Masykur Tetap Dibawa
Hasil pemeriksaan awal, motif sementara para tersangka menculik hingga berujung pembunuhan terhadap korban untuk mendapatkan uang.
Korban yang diduga menjual obat-obat terlarang dimanfaatkan para tersangka untuk diperas dengan cara berpura-pura menjadi anggota polri yang menangkap pengedar. Kemudian dianiaya agar dapat uang tebusan dari keluarga.
"Alat bukti kunci berupa handphone korban ini masih terus dicari, karena sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak," ujar Brigjen Hamim di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (29/8/2023).
Kadispenad menambahkan, penyidik Pomdam Jaya juga belum bisa menyimpulkan secara pasti peran dari masing-masing pelaku karena butuh pendalaman.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan diketahui para tersangka dan korban berasal dari daerah yang sama, namun tidak saling mengenal secara pribadi.
Baca Juga: 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Gadungan saat Culik Imam Masykur, Korban Diincar karena Jual Obat
Diduga tersangka mendapat informasi sepak terjang korban menjual obat-obat terlarang dari interaksi dan informasi komunitas daerah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV