> >

KPK bakal Telusuri Informasi Polri soal Keberadaan Harun Masiku di Dalam Negeri

Hukum | 7 Agustus 2023, 19:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

Menurut Ali, KPK serius menangani para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: 3 Tahun Jadi Buron KPK, di Mana Keberadaan Harun Masiku?

Salah satunya, Ricky Ham Pagawak, tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023. Ricky menjadi buronan KPK pada 15 Juli 2022. 

"Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," ujar Ali.

Sebelumnya Divhubinter Polri menyambangi KPK untuk membahas penanganan hukum, termasuk membahas buronan lembaga antirasuah yang kabur ke luar negeri. Salah satunya, Harun Masiku.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyatakan Polri tak berhenti membantu KPK untuk mencari para buronan korupsi yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Krishna, DPO KPK tersebut memang sempat ke luar negeri. Namun menurut data yang tercatat, caleg PDIP pada 2019 itu terdeteksi sudah kembali ke tanah air. Namun Krishna tidak menjelaskan kapan Harun kembali ke dalam negeri.

Baca Juga: Jangan Lupa, Lebih dari 3 Tahun Buronan KPK Harun Masiku Belum Ditemukan

"Bukan keluar-masuk, pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar-masuk. Sehari setelah dia (Harun Masiku) keluar, dia balik lagi," ujar Krishna usai pertemuan di gedung KPK, Senin (7/8/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU