> >

Pekan Depan, Bareskrim Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Hukum | 20 Juli 2023, 10:55 WIB
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan memulai pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Brigjen Whisnu, Kamis (20/7).

Kendati demikian ia masih enggan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut pemanggilan tersebut dilaksanakan usai penyidik mendalami Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan terkait rekening milik Panji Gumilang pada pekan ini.

Pendalaman tersebut, kata dia, dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," ungkapnya.

Ia hanya menegaskan seluruh pihak yang terkait dengan tindak pidana TPPU Panji Gumilang akan dimintakan keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Dugaan TPPU, Ratusan Rekening Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Diblokir PPATK!

Adapun dugaan TPPU Panji Gumilang ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU