Indikator: Masih Ada Publik yang Enggan Bayar Pajak karena Rafael Alun, Minta Koruptor Dihukum Berat
Hukum | 2 Juli 2023, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan bulan Juni 2023 menunjukkan, publik minta pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti korupsi dihukum lebih berat, usai kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) turunkan kepercayaan masyarakat untuk bayar pajak.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, meski kepercayaan publik terhadap DJP pada bulan Juni lebih tinggi daripada bulan April 2023, persentase responden yang kurang percaya untuk membayar pajak masih cukup tinggi.
"Meskipun kepercayaan terhadap Dirjen Pajak mulai membaik, mulai pulih, tetapi tidak serta merta diikuti oleh kepercayaan responden untuk membayar pajak," kata Burhanuddin dalam acara Pemaparan Rilis Survei Nasional Indikator, Minggu (2/7/2023).
Hasil survei menunjukkan, ada 36,6 persen responden mengetahui kasus RAT. Sebanyak 67,2 persen dari mereka mengaku masih cukup percaya dengan DJP.
Selain itu, mayoritas publik (54,6 persen) mengaku cukup percaya untuk tetap membayar pajak. Akan tetapi, sebanyak 29,1 dari mereka kurang percaya dan 4,8 tidak percaya sama sekali untuk tetap membayar pajak.
"Ini artinya masih ada PR terkait dampak kasus RAT ini, meski sebagian besar sebenarnya mereka percaya untuk tetap bayar pajak," jelas Burhanuddin.
Baca Juga: KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp150 Miliar
Artinya, sambung dia, mulai ada perbaikan kepercayaan institusi DJP, tapi segmen masyarakat yang belum sepenuhnya percaya untuk membayar pajak akibat kasus RAT itu masih cukup besar.
"Ini penting sekali, karena bagaimana pun sumber pendapatan negara kita ini ya dari pajak, jadi publik perlu dipulihkan, terutama mereka yang wajib pajak agar tetap membayar pajak," terangnya.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi DJP maupun membayar pajak, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Solusi dengan pilihan terbanyak (33 persen) ialah memberikan hukuman yang lebih berat kepada pegawai pajak yang terbukti korupsi.
Selain itu, sebanyak 29 persen publik meminta pertanggungjawaban pegawai pajak yang kekayaannya melampaui kewajaran dan memecat mereka yang tidak bisa mempertanggungjawabkannya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV