> >

Dalami Kasus Korupsi Bupati Kapuas, KPK Periksa Direktur Keuangan Lembaga Survei Indikator Politik

Hukum | 27 Juni 2023, 14:35 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang juga anggota DPR Fraksi NasDem. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat pada Senin (26/6/2023) kemarin.

Fauny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang juga anggota DPR Fraksi NasDem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, ALi Fikri menyebut, dalam pemeriksaan itu Fauny dicecar terkait dugaan aliran dana untuk pembiayaan survei tersangka Ben Bahat dan Ary Egahni.

"Saksi Fauny Hidayat, selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, hadir," Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," jelasnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Ben Brahim S Bahat ditetapkan menjadi tersangka korupsi bersama istrinya, Ary Egahni dan ditahan pada Selasa (28/3) lalu.

Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap.

Baca Juga: KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Uang hingga Rp8,7 Miliar

Adapun pasangan suami istri ini diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya adalah untuk membayar dua lembaga survei nasional.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE, sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (28/3).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU