> >

Kompolnas Dukung Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8

Peristiwa | 25 Juni 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM C. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aturan baru terkait syarat-syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat. Di antaranya adalah menyertakan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Serta harus terdaftar aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. (Sumber: Tribratanews.polri.go.id)

Baca Juga: Sebut Ujian Praktik SIM Terlalu Sulit, Kapolri: Kalau Lolos, Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus

Lebih lanjut, sebagai Komisioner Kompolnas, Pudji berharap dengan evaluasi ujian praktik SIM ini, ke depannya akan semakin bagus.

Dengan begitu, diharapkan bisa mengubah budaya masyarakat agar lebih bertanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran saat mengemudi di jalan.

"Jadi kita punya SIM, punya tanggung jawab bahwa tidak boleh lagi melakukan pelanggaran dan sebagainya. Harus lebih terampil dan sebagainya, tidak sembrono," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kapolri, ujian praktik saat ini terlalu sulit dan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.

"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/6/2023) lalu.

"Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," 

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," lanjutnya.

"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucap Kapolri. 

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Evaluasi Tes Lintasan Angka 8 dan Zigzag dalam Ujian Praktik SIM C

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU