> >

Kompolnas Dukung Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8

Peristiwa | 25 Juni 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM C. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aturan baru terkait syarat-syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat. Di antaranya adalah menyertakan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Serta harus terdaftar aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. (Sumber: Tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta untuk dilakukan evaluasi terkait ujian praktik SIM yang mengharuskan mengendarai motor secara zig-zag dan angka 8.

Mantan Kakorlantas Polri itu pun mendukung untuk dilakukannya evaluasi ujian praktik SIM agar lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat di jalan.

"Apa yang disampaikan Pak Kapolri saya setuju ya. Karena masyarakat sendiri banyak yang menyampaikan, bukan mengeluh, kok susah ya berkaitan dengan ujian praktik (SIM)," kata Pudji kepada Kompas TV, Sabtu (24/6/2023).

"Memang ujian praktik di dalam Undang-Undang Lalu Lintas sudah ada. Baik ujian praktik mengemudi roda dua dan roda empat, termasuk untuk ujian teori. Itu ada sehingga tidak mungkin dihilangkan."

"Yang terpenting adalah bagaimana itu masih relevan atau tidak," ujarnya.

Pudji menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pula evaluasi mengenai ujian teori SIM yang telah berjalan dengan bagus dan relevan.

Sedangkan terkait ujian praktik SIM, Pudji sendiri mengakui bahwa dirinya juga kesulitan untuk lulus sehingga harus beberapa kali melakoni ujian.

"Saya sendiri mengalami ya. Tiga kali itu gagal terus. Kelima atau keenam baru bisa. Itu pun dengan susah payah ya. Padahal kita sudah memiliki SIM dan dikatakan kalau di jalan raya sudah terampil," bebernya.

"Hal ini tentu perlu dievaluasi, sesuai apa yang disampaikan Pak Kapolri. Contoh ya mungkin lingkaran, kemudian angka 8, zig-zag. Itu kan memang sulit."

"Saya pikir Korlantas bisa melakukan evaluasi itu. Mungkin tidak hanya Korlantas tapi dengan Litbang ya, baik internal atau eksternal agar bagaimana ujian praktik ini bermanfaat saat di lapangan."

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU