Cerita Korban Duo Kembar Preorder iPhone , Ditipu Miliaran hingga Diancam Bakal Dilaporkan Balik
Hukum | 7 Juni 2023, 12:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rihana dan Rihani, duo kembar yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan hingga kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Modus duo kembar melakukan penipuan itu yakni dengan menawarkan iPhone berharga murah, original dan bergaransi resmi.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjanjikan kepada setiap korbannya yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi akan Bikin Daftar Akun Medsos yang Diduga Terlibat
Lalu, untuk mengelabui para korbannya, kedua pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada para korban.
Caranya, Rihana dan Rihani akan menepati janji kepada setiap korban yang membeli iPhone dengan mengirimkan barang tersebut tepat waktu, original dan bergaransi.
Selanjutnya, setelah korban percaya hingga akhirnya order kembali dalam jumlah banyak, Rihana dan Rihani tak mengirimkan barang yang dipesan.
Hal itulah yang terjadi pada Masayu Nurul Hidayat (32). Ia mengaku menjadi korban penipuan duo kembar itu hingga menelan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Saya beli pertama pada Juni 2021. Saat itu, saya membeli satu unit iPhone 12 Pro 512Gb Pacific Blue. Barangnya sampai tempat waktu, original, dan bergaransi,” kata Masayu dikutip dari Kompas.id pada Rabu (7/6/2023).
Karena barang yang diterimanya asli dan bergaransi hingga pengirimannya tepat waktu, Masayu tergiur untuk menjadi reseller dari duo kembar itu.
Baca Juga: Ini Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulsel: Bikin Akun IG hingga Sediakan Dompet Digital
Tak tanggung-tanggung, Masayu merogoh kocek hingga total keseluruhan mencapai Rp 2,5 miliar demi membeli sejumlah unit iPhone dari Rihana dan Rihani.
Adapun skema pembelian iPhone yang ditawarkan dua kembar itu adalah korban terlebih dahulu membayar penuh harga barang yang dipesan. Kemudian barang dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.
Akal bulus duo kembar tersebut terkuak setelah Masayu bertemu dengan Rihana dan Rihani pada 14 April 2022. Dalam pertemuan itu, Rihana menginformasikan bahwa iPhone yang dipesan para korban gagal dikeluarkan.
“Dia (Rihana dan Rihani) berjanji akan mengembalikan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022,” ucap Masayu.
Namun, janji dari duo kembar itu tak juga ditepati. Bahkan, mereka kembali berjanji untuk mengganti uang para korban pada 31 Juli 2022.
Hingga kini uang para korban juga belum diganti oleh Rihana dan Rihani. Rumah mereka yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan, bahkan kini kosong. Duo kembar ini tak lagi diketahui jejak dan keberadaannya.
Baca Juga: Cerita Kuat Maruf Saat Ferdy Sambo Beri Uang dan Iphone: Amplopnya Sempat Dipegang Richard dan Ricky
Selain Masayu, seorang yang menjadi korban penipuan duo kembar itu aalah Vicky. Melalui keterangan tertulisnya, Vicky dan istrinya mengalami kerugian lebih besar lagi yakni mencapai Rp5,8 miliar.
Vicky mnceritakan awalnya ia membeli satu unit iPhone untuk kebutuhan pribadi. Dari transaksi pertama hingga promo yang menggiurkan itu, Vicky dan istri memutuskan menjadi reseller Rihani.
“Akhirnya kami ikutan PO dan berjalan lancar dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Seluruh pesanan kami telah dikirim,” kata Vicky.
Transaksi PO iPhone dari duo kembar yang mengaku sebagai supllier iPhone bergaransi resmi mulai macet sejak November 2021 hingga Maret 2022.
Total kerugian akibat gagalnya penyerahan barang yang dialami Vicky mencapai Rp 5,8 miliar. Namun, dari data yang diketahui Vicky, jumlah kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setelah gagal menyerahkan barang, duo kembar itu terus berjanji mengganti uang para korban. Bahkan, kata Vicky, mereka mengancam bakal melaporkan balik para korban karena telah memviralkan kasus ini.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Beraksi di Sulsel
“Mereka masih berjanji untuk menyelesaikan pada 8 Juni 2023. Setelah mereka mengembalikan dana kami, kami diancam dengan undang-undang ITE karena telah memviralkan perkara ini,” ucap Vicky.
Adapun kasus dugaan penipuan oleh duo kembar itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian dalam kurun Juni 2022 sampai Oktober 2022.
Para korban melapor ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id