Cerita Korban Duo Kembar Preorder iPhone , Ditipu Miliaran hingga Diancam Bakal Dilaporkan Balik
Hukum | 7 Juni 2023, 12:52 WIBAkal bulus duo kembar tersebut terkuak setelah Masayu bertemu dengan Rihana dan Rihani pada 14 April 2022. Dalam pertemuan itu, Rihana menginformasikan bahwa iPhone yang dipesan para korban gagal dikeluarkan.
“Dia (Rihana dan Rihani) berjanji akan mengembalikan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022,” ucap Masayu.
Namun, janji dari duo kembar itu tak juga ditepati. Bahkan, mereka kembali berjanji untuk mengganti uang para korban pada 31 Juli 2022.
Hingga kini uang para korban juga belum diganti oleh Rihana dan Rihani. Rumah mereka yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan, bahkan kini kosong. Duo kembar ini tak lagi diketahui jejak dan keberadaannya.
Baca Juga: Cerita Kuat Maruf Saat Ferdy Sambo Beri Uang dan Iphone: Amplopnya Sempat Dipegang Richard dan Ricky
Selain Masayu, seorang yang menjadi korban penipuan duo kembar itu aalah Vicky. Melalui keterangan tertulisnya, Vicky dan istrinya mengalami kerugian lebih besar lagi yakni mencapai Rp5,8 miliar.
Vicky mnceritakan awalnya ia membeli satu unit iPhone untuk kebutuhan pribadi. Dari transaksi pertama hingga promo yang menggiurkan itu, Vicky dan istri memutuskan menjadi reseller Rihani.
“Akhirnya kami ikutan PO dan berjalan lancar dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Seluruh pesanan kami telah dikirim,” kata Vicky.
Transaksi PO iPhone dari duo kembar yang mengaku sebagai supllier iPhone bergaransi resmi mulai macet sejak November 2021 hingga Maret 2022.
Total kerugian akibat gagalnya penyerahan barang yang dialami Vicky mencapai Rp 5,8 miliar. Namun, dari data yang diketahui Vicky, jumlah kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setelah gagal menyerahkan barang, duo kembar itu terus berjanji mengganti uang para korban. Bahkan, kata Vicky, mereka mengancam bakal melaporkan balik para korban karena telah memviralkan kasus ini.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Beraksi di Sulsel
“Mereka masih berjanji untuk menyelesaikan pada 8 Juni 2023. Setelah mereka mengembalikan dana kami, kami diancam dengan undang-undang ITE karena telah memviralkan perkara ini,” ucap Vicky.
Adapun kasus dugaan penipuan oleh duo kembar itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian dalam kurun Juni 2022 sampai Oktober 2022.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id