> >

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diboyong ke Jakarta Usai Ditangkap di Jombang

Hukum | 30 April 2023, 18:36 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Sumber: Dok. Polri)

Sementara itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar menyebut, Andi Pangerang Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Betul (dibawa ke Jakarta)” kata Vivid.

Vivid menyampaikan, keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Senin (1/5/2023).

“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.

AP Hasanuddin dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim.

Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani Direktorat Siber.

Baca Juga: Ini Kata MUI soal Ancaman Diduga Peneliti BRIN terhadap Warga Muhammadiyah karena Berbeda Lebaran

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU