Wasekjen MUI Buka Suara soal Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Hukum | 26 April 2023, 05:50 WIBKemudian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi ini terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023. Pelapornya adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah bernama Nasrullah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara