Kuasa Hukum Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman: Setidaknya Sama dengan Eliezer
Hukum | 12 April 2023, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal akan menghadapi sidang putusan banding atas vonis hakim terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (12/4/2023).
Erman Umar, Kuasa Hukum Ricky Rizal, berharap kliennya mendapat keringanan hukuman yakni minimal hukuman atau setara dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
"Bisa saja hakim berbeda pandangannya sama kita, saya berharap Ricky Rizal dapat keringanan hukuman. Setidak-tidaknya sama dengan (Richard) Eliezer," kata Erman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023), seperti dikutip dari Antara.
Ricky Rizal, kata dia, tidak terlibat dalam rencana pembunuhan berencana Brigadir J. Kliennya juga telah menolak ikut dalam skenario Ferdy Sambo.
Hal itu yang menjadi dasar Erman untuk mengajukan banding atas vonis Ricky Rizal.
"Kalau dihayati betul, saya yakin majelis harus membebaskan Rizal," tegasnya.
"Setidak-tidaknya saudara Ricky Rizal masih berhak pengharapan masih duduk sebagai anggota kepolisian. Minimal 2 tahun atau 1,5 tahun (penjara) kayak Eliezer."
Baca Juga: Hari Ini Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo cs atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar
Sebelumnya, Ricky Rizal telah divonis hukuman 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam kasus tersebut, Ricky Rizal diyakini telah menghendaki kematian Brigadir J, meski sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak secara langsung mantan rekan kerjanya itu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara