> >

Di Hadapan Hakim, Teddy Minahasa Mengaku Tak Merasa Bersalah, tapi Sebut Satu Penyesalan

Hukum | 16 Maret 2023, 20:45 WIB
Terdakwa kasus narkotika yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (1/3/2023) di PN Jakarta Barat. Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah terkait kasus yang menjeratnya, Kamis (16/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah terkait kasus peredaran narkotika yang menjeratnya.

Hal ini disampaikan Teddy Minahasa menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Jon Sarman Saragih di akhir sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa, Kamis (16/3/2023). 

"Sudah dijalani proses ini sebegini jauh, apakah Saudara merasa bersalah?" tanya Hakim Jon.

"Sama sekali tidak, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.

Kemudian hakim pun kembali bertanya apakah terdapat rasa penyesalan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini pun mengaku memiliki satu penyesalan yang dirasakannya.

Yakni, mengenalkan Linda Pujiastuti kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut Dody Prawiranegara Sering Sisihkan Sabu Hasil Tangkapan untuk Diisap Sendiri

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada Saudara Dody," jawab Teddy Minahasa.

"Itu saja yang menjadi dampak semua ini," sambung Teddy Minahasa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU