Sekelumit Kisah Pemilu 1955, Ada Partai Berlogo Semar juga Bergambar Harimau
Rumah pemilu | 23 Februari 2023, 11:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955, merupakan pesta demokrasi pertama rakyat Indonesia. Pemilu ini dilaksanakan dalam dua bagian, 29 September dan 15 Desember. Hal itu berdasarkan amanat UU No.7 Tahun 1953 tentang Pemilu.
Pemilu 1955 menggunakan sistem proposional, yaitu kursi yang tersedia dibagikan kepada partai politik (organisasi peserta pemilu) sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik itu.
Pemilu pertama ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dengan beragam ideologi dan suku, ditambah lebih dari seratus perkumpulan dan calon perseorangan.
Baca Juga: Pemilu 1955: Eksperimen Demokrasi di Tengah Keterbatasan dan Jatuh Bangun Pemerintahan
Mengamati gambar surat suara Pemilu 1955 yang masih berwarna hitam putih dan bisa diakses di berbagai media, akan terlihat beragama corak gambar partai dan ideologi yang diusung.
Kala itu, ideologi komunis, nasionalis, sosialis, Islam hingga kesukuan bisa bertarung.
Ada beberapa partai dengan basis suku, misalnya, Partai Persatuan Rakjat Desa. Sebuah parpol yang memiliki basis di masyarakat Sunda di Jawa Barat.
Partai ini meraih 77.919 suara (0,2 persen suara nasional). Yang menarik lambang partai ini adalah Semar, tokoh pewayangan bertubuh pendek dan pantat yang menyembul ke belakang.
Ada lagi partai berlambang rumah gadang, yang dinamakan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAM). Meski berbasis suku Minangkabau, tapi partai ini hanya tersedia bagi pemilih yang tinggal di Provinsi Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Selatan, Sumatra Tengah, Sumatra Utara, dan Kalimantan Barat.
Tapi semua calon anggota DPR dan Konstituantenya berdomisili di Provinsi Sumatra Tengah (sekarang Sumatra Barat).
Ada pula partai berlambang harimau, yang diberi nama Partai Gerakan Pilihan Sunda, yang berdomisili di Jakarta dan Jawa Barat.
Partai ini mencalonkan lima kadernya dalam pemilu DPR dan 41 kadernya dalam pemilu Konstituante.
Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Khawatir Gugatan Sistem Pemilu Terbuka di MK
Partai ini tidak mendapatkan satu pun kursi di DPR. Tapi ada satu calon anggota Konstituante yang berhasil lolos Moehamad Soekarna Soetisna Sendjaja dengan suara sebesar 35.035.
Di Kalimantan pun ada partai dengan basis suku, yaitu Partai Persatuan Dayak, yang didirikan pada 1946. Partai ini didirikan oleh mantan Gubernur Kalimantan Barat Oevaang Oeray.
Namun dari semua partai berbasis kesukuan tersebut, tidak ada yang eksis hingga sekarang. Bahkan saat Pemilu 1955 saja, mereka tidak ada yang berhasil masuk ke kursi parlemen.
Mengutip naskah arsip nasional dalam "Jejak Demokrasi Pemilu 1955", ada catatan menarik mengenai Pemilu 1955.
"Pada tahun 1955, azas pemilu yang dipergunakaan kepada para pemilih ada enam seperti jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas langsung. Azas ini terus dipergunakan pada pelaksanaan pemilu 1971 hingga 2014, kecuali azas berkesamaan (bahwa semua warga negara yang telah mempunyai hak pilih punya hak suara yang sama, yaitu masing-masing satu suara) yang dihilangkan, tetap mempergunakan istilah baru yaitu Luber - langsung, umum, bebas dan rahasia.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV