> >

Ayah Baiquni soal Copy CCTV Kompleks Rumah Dinas Sambo Tak Diberi di Awal: Wajar Menurut Saya

Hukum | 10 Februari 2023, 12:47 WIB
Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, ayah Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction Of Justice Baiquni Wibowo mengungkap cerita perjalanan anaknya menjadi seorang perwira Polri di Program Rosi KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Sunarjono pun mengaku bangga dengan Baiquni Wibowo, terlepas dari tudingan merusak DVR CCTV, pada kenyataannya, anaknya yang mematahkan alibi Ferdy Sambo yang mengaku tidak ada di rumah Duren Tiga saat peristiwa Brigadir J ditembak.

“Banggalah, dia ikut mengungkap walaupun akhirnya ada risiko,” kata Sunarjono.

Sebagaimana fakta persidangan, insiatif mengcopy bukti yang menunjukkan Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga saat Brigadir J masih hidup datang dari Baiquni Wibowo dan disampaikan kepada Arif Rachman Arifin yang ketika itu menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal.

Baca Juga: Perjalanan Baiquni Wibowo Jadi Polisi Diungkap sang Ayah: Tidak Sama Sekali Minta Bantuan

Meski saat itu Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri telah memberi perintah kepada Arif Rachman Arifin untuk memusnahkan disaksikan Karo Paminal Hendra Kurniawan.

“Keluar dari ruangan (Ferdy Sambo) saya temui Chuck dengan Baiquni yang kebetulan ada di ruangannya Chuck, saya sampaikan ini ada perintah dari Pak Kadiv, awal mulanya Chuck menanyakan, yakin Bang, iya yakin, perintahnya kaya gini, mau gimana lagi,” ucap Arif Rachman saat bersaksi untuk Ferdy Sambo.

“Kemudian Chuck keluar, sisa saya dengan Baiquni yang mulia, kemudian Baiquni bilang, Bang kita jaga-jaga Bang, ya bolehlah kita simpan, terus Baiquni menyarankan disimpan di flashdisk, terus saya bilang kalau di flash disk itu gampang rusak dan hilang, terus Baiquni menyampaikan, saya kebetulan punya hardisk Bang, sekalian saya backup file pribadi.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU