> >

Ayah Baiquni soal Copy CCTV Kompleks Rumah Dinas Sambo Tak Diberi di Awal: Wajar Menurut Saya

Hukum | 10 Februari 2023, 12:47 WIB
Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, ayah Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction Of Justice Baiquni Wibowo mengungkap cerita perjalanan anaknya menjadi seorang perwira Polri di Program Rosi KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, ayah terdakwa kasus perintangan penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo mengungkap alasan kenapa anaknya tidak mengatakan sejak awal punya copy DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, rumah dinas Ferdy sambo.

Menurut Sunarjono, Baiquni Wibowo semula tidak tahu harus bicara kemana untuk mendapat jaminan agar copy DVR CCTV Kompleks Duren Tiga benar-benar dipergunakan demi kepentingan penegakan hukum.

Hal itu diungkap Brigjen Pol (Purn) Sunarjono dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (9/2/2023) malam.

“Pertama, kalau saya tidak tahu harus kemana yang bisa memberi jaminan, kan sudah terungkap di sidang, ada beberapa bawahan yang kena obstruction of justice kan ingkar janji,” ucap Sunarjono.

“Menurut saya dia kan sudah punya naluri lah, kalau enggak jelas lebih baik di-keep sendiri, wajar-wajar saja, menurut saya.”

Maka itu, kata Sunarjono, setelah yakin ada keterlibatan Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo baru menyerahkan copy CCTV DVR Duren Tiga ke penyidik.

Baca Juga: Curahan Hati Ayah Baiquni Wibowo: Saya Sedih, Kariernya Tidak Sesuai Harapan Saya

Ditambah lagi dengan sikap Polri yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait perkara tewasnya Brigadir J. “Itu jaminan kan,” ujar Sunarjono.

“Kalau saya jadi dia, saya pun gitu juga.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU