KPK Pastikan Penyidikan Tidak Terpengaruh oleh Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe saat di Papua
Hukum | 2 Februari 2023, 17:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe tidak terpengaruh oleh persoalan janji antara Lukas Enembe dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Nawawi menyatakan janji tersebut dibisikkan secara pribadi oleh Firli Bahuri dan tidak tersangkut paut dengan lembaga KPK.
Bahkan, hingga saat ini, tidak ada yang mengetahui janji Firli kepada Gubernur Papua nonaktif itu. Nawawi pun meminta agar penyidik tidak terpengaruh atas persoalan janji tersebut.
"Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka (Lukas Enembe). Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu," ujar Nawawi dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Lukas Enembe Surati Ketua KPK Firli Bahuri, Tagih Janji saat di Papua
Nawawi menambahkan, persoalan ini semestinya bisa menjadi pengingat bagi seluruh insan KPK agar tetap bekerja bersama sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 dan menghindari cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.
"Ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim tipikor itu.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan surat yang ditulis pribadi dan ditujukan untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan poin dalam surat tersebut, yakni menagih janji yang disampaikan Firli saat bertemu kliennya di Papua.
Baca Juga: Temui dan Jabat Tangan Tersangka Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Langgar UU KPK
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV