> >

Ronny Talapessy Hadirkan Albert Aries di Sidang Eliezer: Kita Gali Pasal 51 soal Perintah Jabatan

Hukum | 28 Desember 2022, 09:55 WIB
Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai persidangan kasus itu berjalan sesuai jalur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Kata Ahli dari Ferdy Sambo: Richard Eliezer Harus Tanggung Jawab Penuh Tewasnya Yosua

Bahwasanya alat orang yang diperintah donpleger tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Nah hari ini, akan kita elaborasikan semuanya di pemeriksaan ahli pidana yang kita hadirkan, tujuannya apa, terkait dengan terungkap di persidangan bahwa klien saya patuh dan taat kemudian adanya perintah, ini sudah sangat jelas ya, nanti untuk persidangan hari ini, tentu akan kita akan lebih detail,” ujar Ronny.

“Kita akan memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dengan undang-undang yang KUHP terkait perintah jabatan dan juga pun nanti kita akan melihat di KUHP yang baru yang mengatur tentang penghapusan pidana perintah jabatan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU