> >

Alasan Hendra Kurniawan Percaya Yosua Tewas dalam Tembak-Menembak: Sambo Laporkan Itu ke Kapolri

Hukum | 16 Desember 2022, 14:40 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan, saat membacakan aturan penyelidikan Propam Polri ketika menjadi saksi di sidang Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun terkait perintah itu, Hendra mengatakan, AKBP Ari Cahya Nugraha lupa untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo dan mengaku tengah berada di Bali untuk acara pernikahan teman istrinya.

Baca Juga: Hakim Tegur Jaksa karena Giring Hendra Kurniawan Berpendapat: Fokus ke Obstruction, Jangan ke 340

Kemudian, sambung Hendra, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan kepada Kombes Agus Nurpatria bahwa akan mengirim anak buahnya untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo.

“Perintah berjenjang yang mengalir seperti itu,” ucap Hendra Kurniawan.

Terkait perintah, Hendra mengatakan ada perintah yang tertulis dan lisan. Namun karena ini terkait dengan penyelidikan perkara tewasnya Yosua, kata dia, maka perintah itu harus dilaksanakan.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU