Alasan Hendra Kurniawan Percaya Yosua Tewas dalam Tembak-Menembak: Sambo Laporkan Itu ke Kapolri
Hukum | 16 Desember 2022, 14:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku sempat percaya jika tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karena tembak-menembak.
Sebab, kata dia, Ferdy Sambo menyampaikan hal itu saat ditanya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
“Benar karena sudah dilaporkan semuanya (oleh Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo), berarti betul tembak-menembak itu,” ucap Hendra.
Karena itu, kata dia, ketika Kapolri menginstruksikan agar penanganan tewasnya Yosua diproses apa adanya, dirinya tetap melanjutkan proses sesuai kejadian.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Bongkar Penyebab Irfan Widyanto Amankan CCTV: Acay Lupa Jalani Perintah Ferdy Sambo
Pada saat itu, tutur Hendra, Ferdy Sambo dan sejumlah saksi dalam kasus tewasnya Yosua mengatakan, terjadi tembak-menembak.
“Pada saat itu saya tidak melihat jelas keterangan saksi-saksi itu, cuma intisari dari pemeriksaan provost terjadi tembak-menembak yang diawali dengan adanya tindakan pelecehan seksual,” kata Hendra Kurniawan.
Dalam sidang, pengacara Irfan Widyanto sempat bertanya kepada Hendra mengenai alasan kliennya bisa menerima perintah untuk mengamankan CCTV.
Hendra pun menjelaskan, perintah mengamankan CCTV datang dari Ferdy Sambo pada hari tewasnya Yosua dan diperuntukkan kepada AKBP Ari Cahya Nugraha yang mendengar langsung, saat sama-sama ada di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV