Komjen (Purn) Ito Sumardi: Keterangan Ahli Balistik Perkuat Ada Penembak Yosua Lain Selain Eliezer
Kompas petang | 14 Desember 2022, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi menilai keterangan Ahli Balistik memperkuat kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu bahwa ada penembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hubatabarat selain dirinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komjen (purn) Ito Sumardi dalam Program "Kompas Petang", Rabu (14/12/2022).
“Dengan keterangan Ahli Balistik yang mengatakan bahwa ada indikasi menembak ke bawah, yang jelas di situ ada peluru yang masuk ke kepala yang menyebabkan kematian almarhum (Yosua), saya juga mendengar ya ada dari proyektil itu yang berbeda, dimana berbeda dengan senjata Glock, berarti ada dua senjata yang ditembakkan kepada tubuh almarhum,” kata Komjen (purn) Ito Sumardi.
Itu artinya, kata Ito Sumardi, ada indikasi penembak lain Yosua selain Richard Eliezer yang sudah mengaku menembak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kesal isu Istrinya Selingkuh Jadi Pertanyaan Tes Poligraf: Tak Hubungan dengan Pasal 340
“Sangat memungkinkan, di sanakan Eliezer memegang satu senjata, berarti kalau ada dua senjata yang ditembakkan, berarti ada orang yang memegang senjata yang lainnya,” ujar Ito Sumardi.
“Saya kira ini yang perlu nanti oleh Hakim sesuai Pasal 185 ayat 6 KUHAP, hakim tentunya akan menyesuaikan keterangan saksi dengan yang lain dan juga menyesuaikan keterangan saksi dengan alat bukti lain,” tambah Ito.
Kemudian, kata Ito, keterangan ahli di bawah sumpah dalam persidangan berdasarkan Pasal 186 KUHAP itu menjadi alat bukti lain.
“Jadi itu menjadi keyakinan hakim bahwa ada dua orang yang menembak dengan senjata berbeda,” ucap Ito.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
Sebelumnya, Ahli Balistik Arif Sumirat mengaku tidak bisa membandingkan jenis peluru yang berada di jaringan otak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua) dengan senjata HS-9 maupun Glock-17.
Pernyataan itu disampaikan oleh Arif Sumirat sebagai Ahli Balistik yang dihadirkan dalam sidang lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
“Yang di jaringan otak itu karena bentuknya sangat kecil, jadi kita tidak bisa bandingkan di dua senjata yang akan dibandingkan, bentuknya sangat kecil sekitar 2 mili,” ucap Arif Sumirat.
Arif Sumirat juga mengkonfirmasi pertanyaan tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu bahwa peluru di jaringan otak Yosua tidak bisa dibandingkan dengan senjata Glock-17 yang digunakan kliennya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi dari Gelang yang Dipakainya
Termasuk dengan jenis senjata milik almarhum Yosua yang juga disita dalam perkara yakni HS-9.
“Yang di otak tidak bisa kita bandingkan karena serpihannya kecil, dengan dua senjata itu tidak dibandingkan,” ujar Arif Sumirat.
Sementara, kata Arif Sumirat, untuk serpihan peluru yang bisa dibandingkan terdapat pada punggung korban Yosua.
Serpihan tersebut, sambung Arif Sumirat, identic dengan senjata jenis Glock 17.
“Yang kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, hasil autopsi yang mulia, itu kita bandingkan dan itu identik dengan Glock yang mulia,” ucap Arif Sumirat.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Kuat Maruf Bohong soal Tidak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua
Untuk diketahui, berdasarkan hasil autopsi terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 keluar dari tubuh almarhum Yosua.
Richard Eliezer dalam persidangan mengaku menembak sekitar 3-4 peluru kepada Yosua. Tak hanya itu, Eliezer juga mengatakan Ferdy Sambo turut menembak Yosua saat 8 Juli 2022 di rumah dinas.
Namun, Ferdy Sambo hingga persidangan hari ini tetap mempertahankan keterangan jika dirinya tidak terlibat dalam penembakan Yosua.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV