> >

Bareskrim Polri Sita Kantor Net89 di Jakarta Barat Senilai Rp4.5 Miliar

Hukum | 6 Desember 2022, 16:48 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. 

Baca Juga: Sambangi Bareskrim, Pengacara Korban Net89 Desak Tersangka Reza Paten Cs Segera Ditahan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU