> >

Belum Ada yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Pakar Sebut Anggota Polri Harus Punya Common Sense

Hukum | 10 November 2022, 20:29 WIB
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tahun 2009-2010 menanggapi kesaksian anak buah Sambo yang tak pernah menolak perintah. (Sumber: Kompas TV)

Terkait bawahan Sambo yang tidak berani menolak perintah, Oegroseno mengatakan bahwa masing-masing anggota kepolisian harus berani menolak perintah atasan apabila hal itu bertentangan dengan hukum.

“Menurut saya itu tidak boleh terjadi, masing-masing harus berani mengatakan, ‘mohon izin jenderal, saya tidak sependapat’. Itu saja. Tidak perlu takut sama seseorang, takut itu sama Tuhan, takut sama hukum,” jelasnya.

Common sense dibutuhkan

Terkait ketidakmampuan anak buah Ferdy Sambo menolak perintah, pakar hukum pidana Firman Wijaya menjelaskan bahwa anggota kepolisian harus memiliki akal sehat atau common sense saat menerima perintah.

“Ada konsep yang namanya ambtelijk bevel, mengukur perintah jabatan bahwa semua perintah jabatan itu apakah perintah yang sah atau enggak. Ini common sense berlaku,” kata Firman.

Baca Juga: Keterangannya Berubah-ubah, Mengapa Kesaksian Susi Masih Penting Didengarkan di Sidang Ferdy Sambo?

Dia juga menjelaskan bahwa perintah jabatan harus berkaitan dengan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atasan tersebut.

“Setiap perintah jabatan itu masuknya wilayah publik, bukan kepentingan privat. Ini cara menalar dan menakar sebuah perintah itu sah atau tidaknya,” sambungnya.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU