> >

Mahfud MD Sebut Peluang Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan Sangat Terbuka, tapi Tergantung Polri

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 17:20 WIB
Mahfud MD melaporkan hasil TGIPF, gas air mata jadi sebab kematian massal hari ini, Jumat (14/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: IPW Sebut Jaksa Buka Pintu untuk Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pasal 340 KUHP, Begini Penjelasannya

“Namun demikian, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.”

Mahfud dalam kesimpulan TGIPF atas insiden di Stadion Kanjuruhan, juga memberikan rekomendasi kepada Polri dan TNI untuk menindak tegas jajarannya yang bertindak di luar batas.

“Kepada Polri dan TNI untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca-pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Ahli: Hakim akan Uji 4 Hal untuk Nyatakan Kasus Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana

“Seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando, pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan.”

Tidak hanya itu, Mahfud dalam pernyataannya juga meminta Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi.

“Seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga 124 (orang) diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion,” kata Mahfud MD.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU