Mahfud MD Sebut Peluang Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan Sangat Terbuka, tapi Tergantung Polri
Peristiwa | 14 Oktober 2022, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan ada peluang penetapan tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan.
Namun, kata Mahfud, penetapan tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan itu tergantung Polri.
“Sangat terbuka peluang tersangka baru tergantung Polri, mungkin saja, tapi kita harus sesuai hukum acara,” ucap Mahfud MD di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Mahfud, kerja dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah sangat jelas, baik rekomendasi maupun kesimpulan.
Baca Juga: Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh
Polisi, kata Mahfud, tentu lebih tahu langkah lebih lanjut untuk kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Kami sudah menulis di dalam laporan, tapi kami tahu polisi lebih tahu, karena polisi punya hukum acara,” ujar Mahfud.
“TGIPF sudah selesai tugasnya, membuat laporan, sudah diterima (Presiden Jokowi),” imbuhnya.
Sebelumnya dalam kesimpulan dan rekomendasi TGIPF, dijelaskan bahwa Polri harus menindaklanjuti penyelidikan terhadap Dirintelkam dan Kapolda Jatim selaku penanda tangan surat izin keramaian.
“Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi,” ucap Mahfud.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV