> >

Pengacara Ferdy Sambo Klaim Ada yang Kurang di Dakwaan Kliennya, Minta Jaksa Lengkapi Sebelum Sidang

Peristiwa | 12 Oktober 2022, 18:06 WIB

 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan dalam berkas dakwaan kliennya yang disusun jaksa penuntut umum masih terdapat sejumlah kekurangan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan dalam berkas dakwaan kliennya yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) masih terdapat sejumlah kekurangan.

Mulai dari hasil ahli psikolog forensik, hasil lie detector, hasil uji balistik, dan keterangan ahli ahli.

Demikian Arman Hanis merespons salinan dakwaan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (12/10/2022).

“Masih terdapat berkas kekurangan sejumlah dokumen, berkas perkara yang telah diterima oleh kami. Yaitu di antaranya, berita acara dan dokumen keterangan ahli psikolog forensic, hasil lie detector, uji balistik dan keterangan ahli-ahli yang lainnya,” ucap Arman Hanis dalam sesi jumpa pers yang dipantau dari program Kompas Petang di Kompas TV.

“Itu catatan buat aparat penegak hukum ya bahwa masih terdapat kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang kami terima.”

Baca Juga: Hasto Kaget Nasdem Sebut Anies Antitesis Jokowi: Lalu, Dimana Tanggung Jawab Etika Politik Nasdem?

Terkait hal tersebut, Arman Hanis mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Dalam harapannya, Arman Hanis mengingingkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat segera melengkapi kekurangan dokumen tersebut sebelum Senin (17/10) pekan depan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU