PN Jaksel: Sidang Ferdy Sambo Dkk Digelar Terbuka
Peristiwa | 10 Oktober 2022, 18:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar secara terbuka persidangan Ferdy Sambo dkk untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun perintangan penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, Senin (10/10/2022).
“Kalau pasalnya seperti itu (340 KUHP), (persidangan) terbuka ya,” kata Haruno.
Maka itu, Haruno menuturkan, PN Jakarta Selatan melakukan koordinasi untuk keamanan jalannya persidangan Ferdy Sambo Dkk yang menjadi sorotan publik.
“Koordinasi keamanan tentunya kita sudah ya, kita sudah berkoordinasi, menyangkut jumlahnya tergantung kebutuhan,” ucap Haruno.
Baca Juga: PN Jaksel Siapkan 3-4 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Dkk, Kejaksaan Kerahkan hingga 30 Jaksa
Saat dikonfirmasi mengenai pengamanan khusus kepada hakim ataupun proses persidangan Ferdy Sambo dkk, PN Jakarta Selatan mengaku akan melakukan hal tersebut.
“Untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan kepolisian itu secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan untuk meminta itu secara administrasi,” kata Haruno.
“Semua keseluruhan (meminta pengamanan menyeluruh mulai dari majelis hakim, PN Jakarta Selatan, hingga proses sidang Ferdy Sambo dkk).”
Dalam kesempatan tersebut, Haruno juga ditanya bagaimana dengan penahanan tersangka Ferdy Sambo Dkk setelah pelimpahan berkas dilakukan.
Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab
Haruno menjelaskan, dengan pelimpahan berkas dilakukan oleh Kejaksaan Agung maka otomatis pelimpahan tersangka dilakukan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV