> >

PN Jaksel: Sidang Ferdy Sambo Dkk Digelar Terbuka

Peristiwa | 10 Oktober 2022, 18:31 WIB
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo Dkk akan digelar terbuka (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar secara terbuka persidangan Ferdy Sambo dkk untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun perintangan penyidikan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, Senin (10/10/2022).

“Kalau pasalnya seperti itu (340 KUHP), (persidangan) terbuka ya,” kata Haruno.

Maka itu, Haruno menuturkan, PN Jakarta Selatan melakukan koordinasi untuk keamanan jalannya persidangan Ferdy Sambo Dkk yang menjadi sorotan publik.

“Koordinasi keamanan tentunya kita sudah ya, kita sudah berkoordinasi, menyangkut jumlahnya tergantung kebutuhan,” ucap Haruno.

Baca Juga: PN Jaksel Siapkan 3-4 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Dkk, Kejaksaan Kerahkan hingga 30 Jaksa

Saat dikonfirmasi mengenai pengamanan khusus kepada hakim ataupun proses persidangan Ferdy Sambo dkk, PN Jakarta Selatan mengaku akan melakukan hal tersebut.

“Untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan kepolisian itu secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan untuk meminta itu secara administrasi,” kata Haruno.

“Semua keseluruhan (meminta pengamanan menyeluruh mulai dari majelis hakim, PN Jakarta Selatan, hingga proses sidang Ferdy Sambo dkk).”

Dalam kesempatan tersebut, Haruno juga ditanya bagaimana dengan penahanan tersangka Ferdy Sambo Dkk setelah pelimpahan berkas dilakukan.

Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo akan Kalah Telak di Persidangan, Pembunuhan Ini Dilakukan dengan Biadab

Haruno menjelaskan, dengan pelimpahan berkas dilakukan oleh Kejaksaan Agung maka otomatis pelimpahan tersangka dilakukan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU