> >

KSAD Dudung Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Melakukan Kekerasan di Stadion Kanjuruhan

Hukum | 3 Oktober 2022, 12:32 WIB
Terekam dalam video, aparat TNI menendang salah satu sporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyebut TNI AD yang terlibat kekerasan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang bakal dihukum.

"Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindak kekerasan, akan diproses secara hukum," kata Dudung, Senin (3/10/2022), dilansir dari laman resmi TNI AD.

Seperti diketahui, tagar TNI AD menjadi trending topic di Twitter pada Senin (3/10). Warganet membicarakan foto dan rekaman yang memperlihatkan anggota TNI melakukan kekerasan, ketika kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sedang berlangsung, Sabtu (1/10).

Salah satu foto dan rekaman yang viral adalah momen saat seorang oknum berseragam TNI melakukan 'tendangan kungfu' ke arah punggung suporter.

Baca Juga: Sejarah Arema, Klub Besar yang Dihantam Dualisme

Terlepas dari itu, dalam pernyataanya, KSAD TNI beserta keluarga besar TNI AD menyampaikan duka cita atas kerusuhan yang menelan 125 korban jiwa itu.

"Semoga semua korban meninggal dunia husnul khatimah dan diterima di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dalam mengkadapi musibah ini," terang rilis tersebut.

Selepas kejadian, TNI AD juga berjanji akan membantu proses pengurusan jenazah.

"TNI AD melalui satuan-satuan kewilayahan akan membantu masyarakat, untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia," tulis rilis itu.

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, aparat semestinya dilarang menggunakan seragam di dalam stadion, sebagaimana diungkap oleh ketua YLBHI Muhammad Isnur.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU