KSAD Dudung Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Melakukan Kekerasan di Stadion Kanjuruhan
Hukum | 3 Oktober 2022, 12:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyebut TNI AD yang terlibat kekerasan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang bakal dihukum.
"Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindak kekerasan, akan diproses secara hukum," kata Dudung, Senin (3/10/2022), dilansir dari laman resmi TNI AD.
Seperti diketahui, tagar TNI AD menjadi trending topic di Twitter pada Senin (3/10). Warganet membicarakan foto dan rekaman yang memperlihatkan anggota TNI melakukan kekerasan, ketika kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sedang berlangsung, Sabtu (1/10).
Salah satu foto dan rekaman yang viral adalah momen saat seorang oknum berseragam TNI melakukan 'tendangan kungfu' ke arah punggung suporter.
Baca Juga: Sejarah Arema, Klub Besar yang Dihantam Dualisme
Terlepas dari itu, dalam pernyataanya, KSAD TNI beserta keluarga besar TNI AD menyampaikan duka cita atas kerusuhan yang menelan 125 korban jiwa itu.
"Semoga semua korban meninggal dunia husnul khatimah dan diterima di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dalam mengkadapi musibah ini," terang rilis tersebut.
Selepas kejadian, TNI AD juga berjanji akan membantu proses pengurusan jenazah.
"TNI AD melalui satuan-satuan kewilayahan akan membantu masyarakat, untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia," tulis rilis itu.
Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, aparat semestinya dilarang menggunakan seragam di dalam stadion, sebagaimana diungkap oleh ketua YLBHI Muhammad Isnur.
"Aparat, yang seharusnya dia sebagai stewart, tidak boleh pakai seragam tentara/polisi lengkap di dalam stadion. Kalaupun mau dilibatkan di dalam stadion, dia pakai pakaian stewart, putih hitam atau pakaian yang mencolok," kata Isnur, Senin (3/10).
"Itu yang namanya suporter, pasti terpancing emosinya, ketika ada temannya yang dipukuli. Ini kan nggak ada suporter lawan ya, nggak ada suporter Persebaya. Ini antara sesama Arema saja," kata Isnur.
Isnur lantas menyayangkan tindakan pengamanan aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter. Akibat tindakan itu, muncul kepanikan massal dan menelan banyak korban tewas.
Data terbaru yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, korban mencapai 448 orang dengan rincian korban jiwa sebanyak 125 orang.
Baca Juga: Soal Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema FC, Mahfud MD Minta Panglima TNI Bertindak
Baca Juga: Bagan dan Jadwal Perempat Final Piala Asia Futsal 2022, Indonesia tantang Jepang!
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV