Status BSU 2022 Bisa Dicek Melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya
Sosial | 12 September 2022, 10:08 WIBCek BSU 2022 melalui Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/
- Klik "Daftar" jika belum memiliki akun.
- Pekerja yang sudah memiliki akun bisa langsung melakukan Login ke akun Anda
- Anda harus melengkapi data seperti profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi terkait status BSU 2022 seperti:
Baca Juga: Simak, Ini Tanda Kalau BSU 2022 Sudah Bisa Diambil di Rekening
- Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU
- Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
- Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU Tersalurkan"
Cek BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman khusus BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Anda kemudian akan masuk ke halaman cek penerima BSU
4. Pekerja yang belum memiliki akun, bisa membuat atau mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai data KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Baca Juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU 2022 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Pendaftarannya
5. Selanjutnya aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone (HP) yang terdaftar
6. Login dan lengkapi kembali data diri Anda.
7. Terakhir Anda bisa cek pemberitahuan seperti berikut ini:
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV