Status BSU 2022 Bisa Dicek Melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya
Sosial | 12 September 2022, 10:08 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 mulai digulirkan oleh pemerintah. Para penerima bantuan ini bisa langsung mengeceknya melalui BPJS Ketenagakerjaan atau laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemerintah menggulirkan BSU 2022 untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal standar upah minimum rendah (UMR) di wilayahnya. Bantuan yang diberikan adalah Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima 5.099.915 data calon penerima BSU 2022 dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Untuk Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara, Diantar atau Dibuka PosPay
Untuk diketahui bantuan BSU 2022 sudah digulirkan atau bisa diambil bagi penerima yang berhak mulai Senin (12/9/2022).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan penyaluran BSU 2022 tahap pertama ini diperuntukkan bagi yang memiliki Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," kata Anwar dalam rilis yang diterima KompasTV, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Kemnaker: BSU Cair Mulai Hari Ini untuk Pemilik Rekening Bank Himbara, Terimakasih Sudah Menunggu
Selain itu Anda juga bisa melakukan pengecekan penerimaan BSU 2022 melalui dua laman ini, berikut caranya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV