Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dua Kali Datang Pemeriksaan Tidak Terlacak Media
Peristiwa | 1 September 2022, 07:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi kemarin Rabu (31/8/2022) melakukan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri, lagi-lagi lepas dari bidikan media yang menunggunya di Bareskrim Polri.
Dalam jadwal pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Keterangan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga.
Menjadi pertanyaan, apakah Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana masih punya jalur istimewa untuk masuk Bareskrim Polri, ini perlu dikonfirmasi.
Baca Juga: Usman Hamid Komentari Rekonstruksi Tanpa Pihak Brigadir J: Rasa Keadilan Bukan Hanya Pelaku Dihukum
Sebab sejak pemeriksaan pertama dijadwalkan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut, media hanya bertemu dengan Arman Hanis yang mengaku terlambat datang.
Arman sebagai pendamping hukum Putri Candrawathi bahkan mengaku tidak tahu perihal kliennya yang sudah tiba di Bareskrim Polri.
“Saya belum tahu, ini saja saya telat,” ucap Arman Hanis, Rabu (31/8/2022).
Selepas pemeriksaan, Arman Hanis menemui rekan media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Ia menyampaikan kliennya setelah pemeriksaan kedua sebagai tersangka, wajib melapor dua kali seminggu.
Baca Juga: Bharada E Curhat ke LPSK, Ngaku Jengkel karena Keterangan Tersangka Lain Berbeda dan Menyangkal
Penyidik, sambung Arman, mengabulkan permintaan Putri Candrawathi dikarenakan kondisi kesehatan kliennya yang masih tak stabil. Di samping itu, Putri juga sudah dicekal oleh pihak imigrasi.
“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ujarnya.
“Kami menjamin juga, sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan,”
Serupa dengan pemeriksaan kedua, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga tidak terlacak kedatangannya oleh media pada pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi tidak melalui jalur utama pintu masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Terkonfirmasi! Ferdy Sambo Ternyata Tidak Peragakan Tembak Brigadir J dalam Rekonstruksi
Sehingga tidak satu pun awak media yang berjaga sejak pagi mendapatkan gambar Putri Candrawathi masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan itu yang nampak justru Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dari dalam Gedung Bareskrim Polri.
Penampakannya Arman Hanis menjadi magnet bagi awak media yang menunggu kehadiran Putri Candrawathi sejak pagi tadi.
Didampingi dengan timnya, Arman Hanis menuturkan kepada media jika kliennya saat ini sudah berada di dalam.
Putri Candrawathi, katanya, tengah menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelahnya, kata Arman, kliennya akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar Sekali
“Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP,” ucapnya seperti yang dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Arman lebih lanjut berjanji, pihaknya akan memberikan keterangan setelah proses BAP terhadap kliennya atau Putri Candrawathi selesai.
“Kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Tapi nyatanya, setelah proses pemeriksaan pertama Putri Candrawathi lagi-lagi luput dari sorotan media.
Istri Ferdy Sambo itu tidak ikut kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media.
Baca Juga: Dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Tersungkur
Belakangan justru muncul video di media sosial menggambarkan bahwa Putri Candrawathi dalam kehadirannya di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan pertama menggunakan penutup kepala serupa kerudung.
Ia berjalan dengan satu di antara kuasa hukum yang mendampinginya dalam sangkaan kasus pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi adalah tersangka kelima dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) sempat menegaskan, hanya ada dua motif kuat pembunuhan Brigadir J yakni pelecehan atau perselingkuhan.
Baca Juga: Ada Video Animasi Tiga Kali Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Tembak ke Bharada E
Namun, itu semua ditegaskan Kapolri masih perlu dikonfirmasi kepada Putri Candrawathi dengan meminta keterangan pada hari ini.
Jika mengacu pada perkembangan kasus ini, Polri sebelumnya tercatat telah menghentikan laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV