Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dua Kali Datang Pemeriksaan Tidak Terlacak Media
Peristiwa | 1 September 2022, 07:59 WIBBaca Juga: Terkonfirmasi! Ferdy Sambo Ternyata Tidak Peragakan Tembak Brigadir J dalam Rekonstruksi
Sehingga tidak satu pun awak media yang berjaga sejak pagi mendapatkan gambar Putri Candrawathi masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan itu yang nampak justru Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dari dalam Gedung Bareskrim Polri.
Penampakannya Arman Hanis menjadi magnet bagi awak media yang menunggu kehadiran Putri Candrawathi sejak pagi tadi.
Didampingi dengan timnya, Arman Hanis menuturkan kepada media jika kliennya saat ini sudah berada di dalam.
Putri Candrawathi, katanya, tengah menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelahnya, kata Arman, kliennya akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar Sekali
“Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP,” ucapnya seperti yang dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Arman lebih lanjut berjanji, pihaknya akan memberikan keterangan setelah proses BAP terhadap kliennya atau Putri Candrawathi selesai.
“Kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Tapi nyatanya, setelah proses pemeriksaan pertama Putri Candrawathi lagi-lagi luput dari sorotan media.
Istri Ferdy Sambo itu tidak ikut kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media.
Baca Juga: Dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Tersungkur
Belakangan justru muncul video di media sosial menggambarkan bahwa Putri Candrawathi dalam kehadirannya di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan pertama menggunakan penutup kepala serupa kerudung.
Ia berjalan dengan satu di antara kuasa hukum yang mendampinginya dalam sangkaan kasus pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi adalah tersangka kelima dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) sempat menegaskan, hanya ada dua motif kuat pembunuhan Brigadir J yakni pelecehan atau perselingkuhan.
Baca Juga: Ada Video Animasi Tiga Kali Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Tembak ke Bharada E
Namun, itu semua ditegaskan Kapolri masih perlu dikonfirmasi kepada Putri Candrawathi dengan meminta keterangan pada hari ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV