Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dua Kali Datang Pemeriksaan Tidak Terlacak Media
Peristiwa | 1 September 2022, 07:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi kemarin Rabu (31/8/2022) melakukan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri, lagi-lagi lepas dari bidikan media yang menunggunya di Bareskrim Polri.
Dalam jadwal pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Keterangan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga.
Menjadi pertanyaan, apakah Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana masih punya jalur istimewa untuk masuk Bareskrim Polri, ini perlu dikonfirmasi.
Baca Juga: Usman Hamid Komentari Rekonstruksi Tanpa Pihak Brigadir J: Rasa Keadilan Bukan Hanya Pelaku Dihukum
Sebab sejak pemeriksaan pertama dijadwalkan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut, media hanya bertemu dengan Arman Hanis yang mengaku terlambat datang.
Arman sebagai pendamping hukum Putri Candrawathi bahkan mengaku tidak tahu perihal kliennya yang sudah tiba di Bareskrim Polri.
“Saya belum tahu, ini saja saya telat,” ucap Arman Hanis, Rabu (31/8/2022).
Selepas pemeriksaan, Arman Hanis menemui rekan media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Ia menyampaikan kliennya setelah pemeriksaan kedua sebagai tersangka, wajib melapor dua kali seminggu.
Baca Juga: Bharada E Curhat ke LPSK, Ngaku Jengkel karena Keterangan Tersangka Lain Berbeda dan Menyangkal
Penyidik, sambung Arman, mengabulkan permintaan Putri Candrawathi dikarenakan kondisi kesehatan kliennya yang masih tak stabil. Di samping itu, Putri juga sudah dicekal oleh pihak imigrasi.
“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ujarnya.
“Kami menjamin juga, sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan,”
Serupa dengan pemeriksaan kedua, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga tidak terlacak kedatangannya oleh media pada pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi tidak melalui jalur utama pintu masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV