Tersangka Eksekutor Istri Anggota TNI Dimarahi Kopda Muslimin karena Gagal Tembak Korban di Kepala
Kriminal | 27 Juli 2022, 21:54 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sugiono alias Babi, tersangka pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI di Semarang, mengaku dimarahi oleh Kopda Muslimin usai manjalankan aksinya menembak Rina Wulandari (34).
Sugiono mengatakan, dirinya dimarahi Kopda Muslimin karena tembakannya yang pertama meleset dari yang diperintahkan oleh Kopda Muslimin.
Baca Juga: Rancang Pembunuhan Istri, Kopda Muslimin Ternyata Baru 7 Bulan Jalin Asmara dengan Selingkuhannya
Sugiono menyebut Kopda Muslimin memerintahkannya untuk menembak istrinya Rina Wulandari di bagian kepala. Namun, Sugiono malah menembak korban di bagian perut.
"Saat itu Kopda Muslimin menyuruh tembak kepala, tapi saya tembak di badan. Akhirnya saya dimarahi," kata Sugiono di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (27/7/2022).
Selain berpesan untuk menembak bagian kepala korban, Sugiono menambahkan, Kopda Muslimin juga berpesan kepada para eksekutor untuk tidak menembak anaknya.
"Saat itu, Kopda Muslimin berpesan agar anaknya tidak ikut ditembak," ucap Sugiono.
Baca Juga: Kabur Usai Upaya Pembunuhan Terhadap Istrinya Terbongkar, Kopda Muslimin Masih dalam Pengejaran!
Lebih lanjut, Sugiono mrngatakan, saat menjalankan aksi penembakan terhadap korban tersebut, ternyata tidak berjalan lancar.
Sugiono mengaku, bahwa ia dan rekan-rrkannya sempat kehilangan jejak korban Rina Wulandari yang merupakan istri Kopda Muslimin.
Setelah kehilangan jejak, kata Sugiono, akhirnya ia dan rekan-rekannya mulai dipandu oleh Kopda Muslimin dan Agus atau Gondrong melalui telepon.
"Setelah itu saya kembali dan ketemu korban saat pulang menjemput sekolah anaknya," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Korban Dibuntuti Usai Jemput Anak Sekolah
Sementara itu, komplotan lainnya, Agus alias Gondrong mengatakan sebenarnya pada Senin (18/7/2022) rencananya ia akan mengambil uang muka dari Kopda Muslimin.
"Namun Kopda Muslimin tiba-tiba memberi perintah untuk melakukan aksi penembakan hari itu juga," ujar Sugiono.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Muslimin ternyata sudah empat kali mencoba hendak membunuh istrinya Rina Wulandari.
Caranya, Kopda Muslimin memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Perintah Kopda Muslimin itu sebenarnya sudah dari satu bulan lalu.
Baca Juga: [Full] Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Istri Anggota TNI: Suami Instruksi Tembakan!
Puncaknya, sang istri Rina Wulandari ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya yang berada di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022).
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pembunuhan ini, polisi telah menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban Rina Wulandari.
Baca Juga: Kasus Penembakan Istri Anggota TNI: Polisi Minta Suami Korban Segera Serahkan Diri
Kedua, ia menuturkan, upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," ucap Kapolda Jateng.
Terakhir, yakni dengan cara korban ditembak di depan rumahnya usai pulang menjemput sang anak sekolah.
Kapolda Jateng mengungkapkan motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Internet Bagai Pisau Bermata Dua, Banyak Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggung Jawab
Hal tersebut diketahui setelah pihaknya memeriksa sebanyak 8 saksi, termasuk pacar Kopda Muslimin berinisial W.
"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya (Kompda M)," kata Luthfi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV