> >

Perekat Nusantara: Penghakiman terhadap Ferdy Sambo di Medsos akibat Pernyataan Keluarga Brigadir J

Hukum | 25 Juli 2022, 19:57 WIB
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus dalam Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus menilai telah terjadi penghakiman terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di media sosial (medsos).

Petrus menyebut, informasi yang mengatakan bahwa terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J berawal dari pernyataan keluarga Brigadir J.

"Karena sejak awal, masyarakat terutama keluarga dari almarhum Brigadir J, mereka sudah memberikan sebuah dugaan bahwa kematian dari Brigadir J lebih diyakini sebagai penganiayaan yang dilakukan sejak dalam perjalanan dari Magelang sampai Jakarta. Itu alternatif pertama yang diyakini keluarga korban," kata Petrus dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/7/2022).

"Kemudian yang kedua di Jalan Duren Tiga pada sore harinya."

"Akibat pernyataan ini, masyarakat dari hari ke hari menempatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku, atau setidaknya sebagai otak dalam peristiwa ini," imbuhnya.

Baca Juga: Tim Forensik Polri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir Yoshua

Menurut keterangan awal kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Prompam Polri yang kini nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut Petrus, informasi di media, terutama medsos, yang mengarahkan Ferdy Sambo sebagai pelaku, berkembang akibat pernyataan awal pihak keluarga Brigadir J yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan berencana.

"Kita tahu bahwa perjalanan dari Magelang sampai Jakarta itu selain korban, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya, dan ini kemudian berkembang terus-menerus. Pergunjingan di tengah masyarakat ini Ferdy Sambo sebagai pelakunya," jelasnya.

"Jadi ini semata-mata akibat dari pernyataan yang diawali pihak keluarga korban."

Petrus mengungkapkan, mestinya masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

"Dari awal polisi sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, tapi masyarakat tidak percaya, bahkan diarahkan bahwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

Baca Juga: H-2 Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Warga Ikut Serta Menjaga Makam Selama 24 Jam

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya keberatan atas penghakiman terhadap Ferdy Sambo di medsos karena pernyataan pengacara Brigadir J.

"Betul (keberatan, -red), penghakiman di medsos itu akibat dari pernyataan secara bertubi-tubi oleh kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J -red)," jelasnya.

Petrus juga mengingatkan agar kerja kepolisian dalam menyidik kasus itu tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di medsos.

"Jangan sampai penyidik bekerja karena didikte karena tekanan medsos. Itu juga kami tekankan jangan sampai terjadi," pungkasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU