> >

Perekat Nusantara: Penghakiman terhadap Ferdy Sambo di Medsos akibat Pernyataan Keluarga Brigadir J

Hukum | 25 Juli 2022, 19:57 WIB
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus dalam Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Petrus mengungkapkan, mestinya masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

"Dari awal polisi sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, tapi masyarakat tidak percaya, bahkan diarahkan bahwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

Baca Juga: H-2 Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Warga Ikut Serta Menjaga Makam Selama 24 Jam

Ia juga membenarkan bahwa pihaknya keberatan atas penghakiman terhadap Ferdy Sambo di medsos karena pernyataan pengacara Brigadir J.

"Betul (keberatan, -red), penghakiman di medsos itu akibat dari pernyataan secara bertubi-tubi oleh kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J -red)," jelasnya.

Petrus juga mengingatkan agar kerja kepolisian dalam menyidik kasus itu tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di medsos.

"Jangan sampai penyidik bekerja karena didikte karena tekanan medsos. Itu juga kami tekankan jangan sampai terjadi," pungkasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU