> >

Syarat Baru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Vaksinasi Booster per 17 Juli 2022

Sosial | 11 Juli 2022, 15:12 WIB
Para penumpang mengantre di konter check in di Bandara Supadio Pontianak (Sumber: Kompas.tv/Ant)

6. Kartu atau sertifikat baik fisik maupun digital telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua ditulis dalam Bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal. 

7. Pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan Covid-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh dengan sejumlah ketentuan. 

8. Dalam hal PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI. Sedangkan, biaya pemeriksaan ulang RT-PCR bagi WNA, ditanggung secara mandiri. 

9. Dalam hal PPLN terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, dapat melanjutkan perjalanan dengan sejumlah ketentuan. 

10. Bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama miniminal 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam. 

11.  Bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga minimal 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan. 

Baca Juga: Catat! Belum Vaksin Booster, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Antigen-PCR Mulai 17 Juli

12. Bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orang tua atau pengasuh/pendamping perjalanannya. 

13. Bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID- 19, diperkenankan melanjutkan perjalanan. 

Hal serupa berlaku bagi PPLN yang telah selesai menjalani isolasi atau perawatan Covid-19, namun belum bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU