> >

Tersisa 2 Bar yang Masih Buka, Manajemen Holywings: Kami Berhenti Beroperasi

Politik | 29 Juni 2022, 20:38 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus promo minuman keras untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria' membuat Holywings berada di jurang kebangkrutan.

General Manager Holywings Yuli Setiawan menjelaskan dari 38 bar Holywings yang tersebar di Indonesia, hanya 2 yang masih beroperasi.

Dua tempat tersebut berada di Batam dan Manado. Penutupan hampir seluruh cabang Holywings ini membuat bar tersebut diujung kebangkrutan.

Baca Juga: Langgar Perizinan, Holywings Forest Bekasi Ditutup Saptol PP

Yuli juga pasrah jika bar Holywings di Bekasi harus disegel dan akan mengikuti semua proses hukum. 

Untuk Holywings Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan tiga kekurangan terkait izin yang dimiliki oleh bar Holywings.

Pertama, pihak Holywings tidak memiliki surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Kedua, pihak Holywings belum memiliki sertifikat higienis sanitasi sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi. 

Baca Juga: Manajemen Holywings Blak-blakan Soal Promo Miras Berbau SARA: Kami Kecolongan!

Ketiga, Holywings Kota Bekasi belum memasang stiker protokol kesehatan di meja dan kursi yang ada di dalam bar tersebut.

"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum," ujar Yuli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Kami sudah tutup semua, hampir se-Indonesia. Kami berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," sambung Yuli.

Baca Juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, Pemprov DKI akan Bantu Cari Solusi untuk Pegawai Terdampak

Sebelumnya Mapolres Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan informasi bohong terkait promo miras Holywings untuk nama pengunjung "Muhammad" dan "Maria".

Setelah penetapan ini Polisi juga menyegel kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Selain itu Polda Metro Jaya juga mendapat dua laporan terkait dugaan penistaan agama dengan pihak terlapor manajemen Holywings Indonesia. 

Kedua laporan tersebut masih berkaitan dengan promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria".

Baca Juga: Demokrat Minta Anies Ajak Karyawan Holywings Terdampak Penutupan Masuk Jakpreneur


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: