> >

Tersisa 2 Bar yang Masih Buka, Manajemen Holywings: Kami Berhenti Beroperasi

Politik | 29 Juni 2022, 20:38 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus promo minuman keras untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria' membuat Holywings berada di jurang kebangkrutan.

General Manager Holywings Yuli Setiawan menjelaskan dari 38 bar Holywings yang tersebar di Indonesia, hanya 2 yang masih beroperasi.

Dua tempat tersebut berada di Batam dan Manado. Penutupan hampir seluruh cabang Holywings ini membuat bar tersebut diujung kebangkrutan.

Baca Juga: Langgar Perizinan, Holywings Forest Bekasi Ditutup Saptol PP

Yuli juga pasrah jika bar Holywings di Bekasi harus disegel dan akan mengikuti semua proses hukum. 

Untuk Holywings Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan tiga kekurangan terkait izin yang dimiliki oleh bar Holywings.

Pertama, pihak Holywings tidak memiliki surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Kedua, pihak Holywings belum memiliki sertifikat higienis sanitasi sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi. 

Baca Juga: Manajemen Holywings Blak-blakan Soal Promo Miras Berbau SARA: Kami Kecolongan!

Ketiga, Holywings Kota Bekasi belum memasang stiker protokol kesehatan di meja dan kursi yang ada di dalam bar tersebut.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU