> >

Tersisa 2 Bar yang Masih Buka, Manajemen Holywings: Kami Berhenti Beroperasi

Politik | 29 Juni 2022, 20:38 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Tribunnews)

"Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kami memang sudah mengikuti semua proses hukum," ujar Yuli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Kami sudah tutup semua, hampir se-Indonesia. Kami berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado," sambung Yuli.

Baca Juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, Pemprov DKI akan Bantu Cari Solusi untuk Pegawai Terdampak

Sebelumnya Mapolres Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan informasi bohong terkait promo miras Holywings untuk nama pengunjung "Muhammad" dan "Maria".

Setelah penetapan ini Polisi juga menyegel kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Selain itu Polda Metro Jaya juga mendapat dua laporan terkait dugaan penistaan agama dengan pihak terlapor manajemen Holywings Indonesia. 

Kedua laporan tersebut masih berkaitan dengan promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria".

Baca Juga: Demokrat Minta Anies Ajak Karyawan Holywings Terdampak Penutupan Masuk Jakpreneur


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU