> >

Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Dituding Berencana Serang Kantor Polisi Pakai Senjata Api

Kriminal | 25 Mei 2022, 15:08 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan strategi pendanaan Jamaah Islamiyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa berinisial IA ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5/2022).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan alasan membekuk mahasiswa berusia 22 tahun itu.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang, Diduga Pengumpul Dana ISIS

Menurut Kombes Aswin, IA sempat melakukan komunikasi dengan MR, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. MR tersangka dalam keterkaitannya pada jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Adapun terduga teroris berinisial MR, kata Aswin, sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Namun, mereka sempat berkomunikasi.

Dari komunikasi tersebut, kata Aswin, terungkap rencana IA yang disebut akan menyerang ke kantor polisi menggunakan senjata api.

"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu (26/5/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ucap Sumpah Setia pada ISIS, Densus 88 Tangkap 24 Teroris Jaringan MIT di Tiga Lokasi Berbeda!

Kendati demikian, Kombes Aswin belum dapat merincikan lebih lanjut soal motif tersangka IA yang hendak menyerang kantor polisi.

Aswin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa IA.

Selain merencanakan aksi amaliah, Aswin menambahkan IA berperan sebagai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media sosialnya.

IA juga diduga mengumpulkan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Warga Poso dan Ampana Sulteng karena Diduga Terlibat Kelompok Teroris MIT

"IA ini penyebar propaganda ISIS. Sedangkan terkait pendanaan, kita masih mendalami," ujar Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap IA, seorang mahasiswa di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022 siang.

IA diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris di 3 Tempat Berbeda

Menurut Ramadhan, selain terlibat proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia, IA diduga ikut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi-materi ISIS.

Ramadhan menegaskan, penyidik Densus 88 tengah mendalami informasi lebih lanjut soal peran dan jaringan IA.

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Densus 88 Izinkan Husein Husni Jadi Wali Pernikahan Anak Pertamanya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU