Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Dituding Berencana Serang Kantor Polisi Pakai Senjata Api
Kriminal | 25 Mei 2022, 15:08 WIBSelain merencanakan aksi amaliah, Aswin menambahkan IA berperan sebagai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media sosialnya.
IA juga diduga mengumpulkan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Warga Poso dan Ampana Sulteng karena Diduga Terlibat Kelompok Teroris MIT
"IA ini penyebar propaganda ISIS. Sedangkan terkait pendanaan, kita masih mendalami," ujar Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap IA, seorang mahasiswa di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022 siang.
IA diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris di 3 Tempat Berbeda
Menurut Ramadhan, selain terlibat proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia, IA diduga ikut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi-materi ISIS.
Ramadhan menegaskan, penyidik Densus 88 tengah mendalami informasi lebih lanjut soal peran dan jaringan IA.
Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Densus 88 Izinkan Husein Husni Jadi Wali Pernikahan Anak Pertamanya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com