Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Dituding Berencana Serang Kantor Polisi Pakai Senjata Api
Kriminal | 25 Mei 2022, 15:08 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa berinisial IA ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5/2022).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan alasan membekuk mahasiswa berusia 22 tahun itu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang, Diduga Pengumpul Dana ISIS
Menurut Kombes Aswin, IA sempat melakukan komunikasi dengan MR, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. MR tersangka dalam keterkaitannya pada jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Adapun terduga teroris berinisial MR, kata Aswin, sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Namun, mereka sempat berkomunikasi.
Dari komunikasi tersebut, kata Aswin, terungkap rencana IA yang disebut akan menyerang ke kantor polisi menggunakan senjata api.
"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu (26/5/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ucap Sumpah Setia pada ISIS, Densus 88 Tangkap 24 Teroris Jaringan MIT di Tiga Lokasi Berbeda!
Kendati demikian, Kombes Aswin belum dapat merincikan lebih lanjut soal motif tersangka IA yang hendak menyerang kantor polisi.
Aswin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa IA.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com