> >

Sesuai Instruksi Jokowi, Dewan Masjid Bogor Bolehkan Salat di Masjid Tanpa Masker dan Rapatkan Saf

Agama | 24 Mei 2022, 05:26 WIB
Jemaah salat dengan masker (Sumber: Istiqlal.or.id)

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa masyarakat tidak perlu lagi menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Tetap harus hati-hati. Kalau di dalam ruangan tetap bermasker. Kita belum benar-benar dalam kondisi seperti sebelum pandemi," kata Burhan.

Ia menyebutkan saat ini Kabupaten Bogor berada dalam PPKM level dua yang berarti masih terdapat pembatasan kegiatan serta penerapan prokes.

"Ya memang secara umum, kita sudah sangat melandai. Dari laporan yang ada, paling tinggi kasus positif itu cuma lima orang. Yang pasti akan ikuti arahan dari satgas nasional," ujarnya.

Sebelumnya seperti diberitakan kompas.tv MUI DKI juga secara resmi membolehkan lepas masker, meskipun begitu pilihan ada di jemaah. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan warga ibu kota untuk melepas masker saat melaksanakan ibadah salat di masjid. 

Hal tersebut terkait anjuran MUI Pusat dan pemerintah tentang pelonggaran aturan pemakaian masker di ruang terbuka. Termasuk, kata Munahar, saat ibadah salat berjemaah di masjid seperti salat Jumat.

Munahar menjelaskan, saat ini di wilayah DKI Jakarta kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun.

Kekebalan warga DKI Jakarta juga dianggap telah meningkat. Selain itu, sudah ada pelonggaran terkait aturan penggunaan masker dari pemerintah.

Maka dari itu, katanya, tata cara ibadah pun dinilai memerlukan pelonggaran. 

“Karena di Jakarta sudah aman dan juga sudah ada pelonggaran dari pemerintah, maka sudah tidak ada masalah salat dengan tidak pakai masker," kata Munahar

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU