Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit
Update | 21 Maret 2022, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, memerintahkan proses hukum terhadap komandan kompi atau komandan Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, terkait gugurnya tiga prajurit.
Perintah itu disampaikan setelah haasil investigasi yang dilakukan oleh tim Kodam XVII/Cenderawasih menemukan kebohongan Danki tersebut.
“Jadi saya ingin proses hukum untuk danpos ini atau komandan kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” ucapnya seperti dikutip dari Channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).
Penyerangan Pos Ramil Gome yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu, menyebabkan gugurnya tiga prajuit TNI AD.
Namun, terdapat kejanggalan terkait kronologis kejadian sehingga tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan.
“Ternyata hasilnya, berbohong. Yang terjdi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki dari Komandan batalyon.”
Andika membenarkan bahwa pembunuhan terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Namun, di situ ada peran dari Komandan Kompi, yakni melakukan penggelaran pasukan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Serangan KKB Dua Hari di Beoga Papua, 8 Pekerja Tewas dan 1 Prajurit TNI Terluka
“Ya, betul, yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata.”
“Tapi juga ada peran ini, peran penggelaran oleh komandan kompi, yang dalam hal ini komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” ujarnya.
Andika menambahkan, saat pihaknya memikirkan dukungan dan cara melindungi para prajurit, di lapangan justru bertindak dengan pertimbangan yang sangat pendek.
“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini saja rupanya.”
“Maksudnya, pertimbangan pendek sekali. Hanya soal ‘Kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semua,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, tiga prajurit TNI gugur dalam serangan yang dilancarkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) pagi.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, melalui keterangan resmi, Kamis (27/1/2022) menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, prajurit TNI yang dilaporkan gugur awalnya berjumlah dua orang.
Dua prajurit TNI yang gugur tersebut merupakan anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH. Keduanya gugur terkena tembakan KKB.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Kecewa Berat Tuding Danki di Pos TNI Distrik Gome Berbohong
Kolonel Aqsha mengatakan kedua personel TNI yang meninggal dunia yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut.
Setelah Serda Rizal dan Pratu Baraza gugur, kata Kolonel Aqsha, baku tembak antara KKB dan prajurit TNI masih terus berlansung hingga korban dari pihak TNI kembali bertambah.
Seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman dilaporkan gugur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV