Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit
Update | 21 Maret 2022, 13:01 WIB“Tapi juga ada peran ini, peran penggelaran oleh komandan kompi, yang dalam hal ini komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” ujarnya.
Andika menambahkan, saat pihaknya memikirkan dukungan dan cara melindungi para prajurit, di lapangan justru bertindak dengan pertimbangan yang sangat pendek.
“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini saja rupanya.”
“Maksudnya, pertimbangan pendek sekali. Hanya soal ‘Kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ’, dikorbankan semua,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, tiga prajurit TNI gugur dalam serangan yang dilancarkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) pagi.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, melalui keterangan resmi, Kamis (27/1/2022) menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, prajurit TNI yang dilaporkan gugur awalnya berjumlah dua orang.
Dua prajurit TNI yang gugur tersebut merupakan anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH. Keduanya gugur terkena tembakan KKB.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Kecewa Berat Tuding Danki di Pos TNI Distrik Gome Berbohong
Kolonel Aqsha mengatakan kedua personel TNI yang meninggal dunia yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut.
Setelah Serda Rizal dan Pratu Baraza gugur, kata Kolonel Aqsha, baku tembak antara KKB dan prajurit TNI masih terus berlansung hingga korban dari pihak TNI kembali bertambah.
Seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman dilaporkan gugur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV