> >

Dilaporkan Luhut dan Jadi Tersangka, Haris Azhar Siap Hadapi Proses sebagai Tersangka

Hukum | 21 Maret 2022, 11:03 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Baca Juga: Sorotan Berita: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Putin Luncurkan Rudal Hipersonik ke Ukraina

“Tapi dari pihak kepolisian dan Kejaksaan tidak ada tanggapan oleh karenanya kita sudah memberi kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan mekanisme internal evaluasi penyidikan jika itu tidak dilakukan tentu upaya hukum yang lain akan dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, setelah ditetapkan tersangka dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperiksa hari ini di kepolisian.

Haris Azhar diperiksa pada pukul 10.00 WIB, sementara Fatia akan diperiksa pukul 14.00 WIB.

Haris Azhar sudah merespons penetapan tersangka kepolisian untuk kasus yang dilaporkan oleh Luhut. Bagi Haris, penetapan tersangka ini adalah sebagai sebuah kehormatan.

“Saya anggap ini sebagai sebuah kehormatan, kalau saya anggap bahwa negara ini, hari ini, hanya memberikan saya status tahanan atau suatu akan memenjarakan saya, saya anggap itu adalah sebagai sebuah kehormatan buat saya, atau saya anggap sebagai fasilitas negara yang diberikan kepada saya,” ucap Haris.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU